Tarif Tol bali Mandara Naik Lagi per 8 Desember 2017


Mulai Jumat (8/12) pukul 00.00 wita, tarif Jalan Tol Bali Mandara akan disesuaikan. Penyesuaian tarif ini, dikatakan Direktur Utama PT. Jasamarga Bali Tol (JBT), Akhmad Tito Karim, memang dilakukan dua tahun sekali dan disesuaikan dengan laju inflasi.

Diungkapkan Tito, Penyesuaian tarif ini dimaksudkan untuk mempertahankan tingkat pelayanan kepada pengguna jalan tol, serta untuk memberikan kepastian pengembalian investasi infrastruktur jalan tol. Untuk evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini, sebelumnya dilakukan oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Pemberlakukan tarif baru ini yaitu, untuk golongan I hanya mengalami penyesuaian sebesar Rp. 500, dari 11.000 akan menjadi 11.500. Untuk golongan II sebelumnya Rp 16.500 menjadi Rp 17.500. Golongan III dari Rp 22.000 menjadi Rp 23.500. Sedangkan, golongan IV dari Rp 27.500 menjadi Rp 29.000, golongan V dari Rp 33.000 menjadi Rp 35.000. Sedangkan untuk golongan VI, sepeda motor akan tetap seharga Rp 4500.

selama Oktober 2017, lalulitas di Jalan Tol Bali Mandara per hari mengalami penurunan sebesar 20 persen. Penurunan ini dilihat dari target awal sebesar 53 ribu kendaraan per hari, hanya tercapai sebanyak 43 ribu kendaraan per hari.

Sedangkan di November, juga mengalami penurunan sebesar 25 persen dari target awal sebanyak 53 ribu kendaraan per hari, hanya ter realiasi sebanyak 38 ribu kendaraan per hari. “Untuk per tahunnya, target sebanyak 18 juta kendaraan, namun sampai saat ini, baru tercapai 17 juta kendaraan,”

Source : balipost.com
#yobali #infobali #beritabaliterkini


No comments:

Powered by Blogger.