Sekolah diminta awasi makanan dan minuman setelah terjadi keracunan di sekolah


Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Ketut Widia Astika, yang ditemui di RSUD setempat Senin meminta pihak sekolah agar benar-benar mengawasi kesehatan makanan dan minuman yang tersedia di kantin sekolah.

“Kami tekankan agar pihak sekolah benar-benar hati-hati dalam menyajikan makanan dan minuman bagi para siswa. Kami sangat prihatin dengan kondisi ini,” ungkap Widia Astika didampingi Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, I Made Mandi.

Kadis Kesehatan Badung, dr. I Gede Putra Suteja menetapkan kasus keracunan ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). “Keracunan massal ini berawal dari makan di kantin sekolah pada pukul 07.00 Wita. Keluhan muncul mulai pukul 10.30 Wita,” terangnya.

Menurutnya, jumlah siswa yang beresiko 226 orang, sementara pasien masuk ke Puskesmas Petang II sebanyak 29 orang. Pada umunya korban rata-rata mengalami gejala yang sama. “Gejala pasien rata-rata mual, nyeri ulu hati, muntah, lemas, sakit kepala dan diare,” katanya.

Ada empat siswa dari 43 siswa SMPN 3 Petang terpaksa harus dilarikan ke RSUD Mangusada, Badung, Senin (4/12). Puluhan siswa diduga keracunan setelah mengkonsumsi makanan atau minuman yang dibeli dikantin. Hingga pukul 16.00 Wita ada 10 siswa yang harus mendapat perawatan intensif, di mana enam masih di rawat di Puskesmas Pembantu Belok.

source : balipost.com
#yobali #beritabaliterbaru #beritabali #infobali

No comments:

Powered by Blogger.